Jumat, 11 Juli 2008

PENGELOLAAN HAMA TERPADU

Dunia internasional terutama negara-negara berkembang sejak beberapa dasa warsa ini menerapkan program Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) untuk meningkatkan produksi dan kualitas hasil pertanian. Penanda-tanganan kerjasama penelitian antara Clemson University dan Universitas Sam Ratulangi yang telah dilakukan oleh Rektor unsrat dan Vice President Clemson University pada 6 Oktober 2005 di Kampus Clemson, Carolina Selatan, Amerika Serikat adalah suatu bentuk penelitian program Pengendalian Hama Terpadu khususnya sayuran di Sulawesi Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari suatu program besar yang melibatkan beberapa negara di Asia Tenggara dan dibiayai oleh USAID (Program Bantuan Pengembangan Internasional Amerika Serikat). Hal ini menunjukkan bahwa PHT merupakan program yang penting dan perlu dikembangluaskan juga di negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia yang merupakan negara agraris.
Mengapa PHT?
Sejak ditemukannya jenis-jenis pestisida organofosfat dan karbamat di awal tahun 1940-an maka banyak ahli yang mengira bahwa masalah hama dan organisme pengganggu tanaman (OPT) telah terselesaikan dengan melakukan penyemprotan pestisida. Pada awalnya memang cara ini memberikan hasil yang sangat memuaskan, namun akhirnya ditemukan bahwa hama-hama tanaman lama kelamaan mulai mengembangkan ketahanan terhadap pestisida. Penyemprotan dengan pestisida secara berulang-ulang dan dalam dosis yang semakin tinggi telah memberikan dampak negatif karena selain hama menjadi tahan terhadap pestisida juga terjadi perkembangan hama baru, terbunuhnya musuh-musuh alami dan organisme non target lainnya seperti burung, ular dan hewan-hewan langka. Selain itu penyemprotan telah mengakibatkan adanya residu pestisida pada hasil-hasil tanaman, air, tanah dan udara serta pencemaran lingkungan secara umum yang berdampak negatif terhadap kesehatan manusia dan hewan-hewan domestik.
Pada saat itu para ahli menyadari bahwa pengendalian hama dengan penyemprotan pestisida bukanlah satu-satunya cara yang tepat tetapi harus dilihat secara komprehensif dengan memperhatikan nilai-nilai ekologis, ekonomi dan kesehatan lingkungan secara umum melalui program yang kini dikenal dengan Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) atau Integrated Pest Management (IPM). Program PHT telah dimulai di Indonesia sejak tahun 1986 untuk tanaman padi yang diawali dengan dikeluarkannya larangan oleh pemerintah Indonesia terhadap 56 jenis insektisida untuk digunakan menyemprot hama-hama tanaman padi. Namun sampai saat ini program PHT belum dikembangkan secara luas untuk tanaman pertanian di Sulawesi Utara.
Bagaimana Pengelolaan Hama Terpadu?
Pengelolaan Hama Terpadu merupakan program pengelolaan pertanian secara terpadu dengan memanfaatkan berbagai teknik pengendalian yang layak (kultural, mekanik, fisik dan hayati) dengan tetap memperhatikan aspek-aspek ekologi, ekonomi dan budaya untuk menciptakan suatu sistem pertanian yang berkelanjutan dengan menekan terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh pestisida dan kerusakan lingkungan secara umum. Penyemprotan pestisida harus dilakukan secara sangat berhati-hati dan sangat selektif bilamana tidak ada lagi cara lain untuk menekan populasi hama di lapang.
PHT pada dasarnya adalah penerapan sisten bercocok tanam untuk menghasilkan tanaman yang sehat, kuat, berproduksi tinggi dan berkualitas tinggi.
PHT dan "Crash Program" Jagung
Program Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk mengembangkan tanaman jagung puluhan ribu ha merupakan suatu terobosan yang perlu diperhitungkan dengan teliti. Pelaksaan program ini harus diserahkan kepada para ahli pertanian/institusi terkait yang "tidak berdasi" yaitu yang berkompeten dalam memahami kondisi lapangan, tanaman yang diusahakan serta dapat berkomunikasi dan memahami petani secara baik.
Tanaman jagung peka terhadap serangan hama dan penyakit. Jenis-jenis hama yang sering menyerang jagung adalah tikus, ular, serangga hama seperti di antaranya ulat tentara, belalang kembara, penggerek batang dan ulat buah sedangkan jenis-jenis penyakit di antaranya yang penting adalah bulai. Pengalaman di masa lalu bahwa jagung di Sulawesi Utara pernah terserang ulat tentara dan belalang kembara. Pada tahun 2000 penulis menyaksikan serangan belalang kembara pada tanaman jagung di Gorontalo dan beberapa lokasi pertanaman jagung di Kabupaten Minahasa. Di Gorontalo, puluhan bahkan ratusan juta belalang kembara dalam waktu yang sangat singkat turun dari udara dan menyerang serta memakan dan menghancurkan tanaman jagung milik petani. Bersamaan dengan itu pula belalang yang sama menyerang perkebunan tebu. Di Kecamatan Belang, serangan belalang kembara pada tanaman jagung dapat diatasi dengan cepat melalui pestisida di lokasi serangan karena adanya pemantauan dini dari Tim Fakultas Pertanian Unsrat.
Pengembangan areal tanaman jagung dalam jumlah yang besar di Sulawesi Utara perlu ditangani secara profesional oleh para ahli yang berkompeten dengan mengimplementasikan program PHT jagung yang telah terbukti berhasil diterapkan di negara-negara maju. Pengembangan jagung secara besar-besaran akan menciptakan benutk pertanian monokultur. Secara teoretis tanaman monokultur menciptakan ekossitem pertanian yang kurang stabil dan peka terhadap serangan hama atau penyakit.
Melalui program PHT, para pelaku program akan pertama-tama akan menentukan lokasi-lokasi yang cocok untuk pertanaman jagung, musim yang tepat untuk menanam, bibit unggul, pengolahan lahan yang baik, pemupukan yang tepat dan pemeliharaan tanaman. Di samping itu dilakukan pemantauan terhadap perkembangan organisme pengganggu tanaman dalam upaya mencegah terjadinya serangan hama.
Penerapan program PHT pada tanaman jagung di Sulawesi Utara akan mampu meningkatkan produksi dan kualitas hasil jagung yaitu bebas dari residu pestisida dan sekaligus menciptakan suatu sistem pertanian yang berkelanjutan tanpa mengganggu pelestarian lingkungan. Namun tidak boleh dilupakan bahwa tujuan akhir dari PHT adalah untuk mensejahterahkan masyarakat tani. Dengan demikian maka pemerintah juga harus memberikan jaminan harga (nilai ekonomi) yang memadai untuk meningkatkan kesejahteraan petani jagung.

Pertanian organis vs Pertanian organik

Masyarakat umumnya lebih mengenal Pertanian organik sebagai pertanian ramah lingkungan yang diakui sebagai pertanian yang tidak mengkonsumsi pupuk pabrikan dan obat kimia. Pemahaman ini diperkuat lagi melalui dengung Program Go-Organic 2010 oleh Departemen Pertanian yang mendefinisikan pertanian organis adalah usaha tani non kimia dan non pestisida.
Dibuka dengan kalimat manis, ‘sebuah bentuk kemandirian petani’: Pada zaman Orde Baru, petani terpaksa merelakan tanaman organisnya dibabat aparat, mereka harus menanam tanaman dan cara yang ditentukan oleh pemerintah, bibit dan cara tanam ditentukan oleh pemerintah, seragam. Pada era Reformasi, petani bisa menentukan sendiri jenis dan bibit usaha taninya.

Maksud baik pemerintah melakukan standardisasi dan sertifikasi bertujuan agar konsumen tidak tertipu, bahwa produk-produk pertanian dimaksud betul-betul dari hasil usaha organis, yakni alamiah, tidak pakai pupuk buatan pabrik, tidak pakai insektisida pabrik.

Dalam hal yang sama, Pastor Agatho Elsener OFM Cap. seorang perintis pertanian organis di Tugu Selatan, dan melalui Yayasan Bina Sarana Bakti telah menghasilkan alumni ratusan lulusan yang kemudian menjadi petani organis di berbagai daerah. Berpendapat bahwa yang benar organis, bukan organik.

Kita coba membedakan dua makna kata ini, pertanian organik dimaksud terbatas pada sebagai pertanian ramah lingkungan yang diakui sebagai pertanian yang tidak mengkonsumsi pupuk pabrikan dan obat kimia, pertanian organis dipahami lebih luas, yakni menggambarkan satu unit/kesatuan yang terdiri atas bagian-bagian yang semua teratur, terarah pada kepentingan bersama, yaitu harmoni.

Melanjutkan pendapat pastor Agatho. Pertanian organis tidak hanya non-kimia dan non-pestisida, bukan pula soal sertifikat. Pertanian organis menyangkut sikap dan pandangan hidup. Organisme alam terdiri atas binatang, tumbuhan, hutan dan biotop lainnya. Semua bisa hidup karena dukungan semua organnya, dan setiap organ bertujuan hanya satu, yakni melayani organisasinya. Kalau organ melayani dengan baik, organisme makin sehat. Konsep organis dengan analogi tubuh manusia itu dalam usaha tani organis dikembangkan lewat kesatuan antara unsur-unsur kehidupan, iklim, binatang, dan tumbuhan. Pertanian organis menyangkut sikap dan pandangan hidup sehingga pertanian organis adalah keniscayaan bagi kelestarian alam.

Pertanian organis menjadi berbiaya murah ketika peternakan dan pertanian berjalan bersama sebagai satu kesatuan usaha. Ada peternakan yang menghasilkan kotoran untuk pupuk, sisa hasil sayuran bisa jadi bahan makanan untuk ternak/binatang.

Sementara intensifikasi pertanian sebagai pengembangan dari slogan Revolusi Hijau dalam praktik adalah memperlakukan alam dengan kerakusan besar, mengakibatkan usaha tani rentan terhadap hama dan pergantian iklim.

Dari sisi kebijakan niat baik pemerintah melindungi konsumen mengenai standardisasi dan sertifikasi produk pertanian organik, ketika salah satu acuannya adalah harus melalui tes analisa tanah dari lahan yang akan digunakan untuk bertani, bahwa lahan tersebut bersih dari dampak pupuk pabrikan dan obat kimia, padahal menilik lahan pertanian di negeri ini yang telah terperan-serta dalam Revolusi Hijau pada umumnya tidak bersih dari dampak pupuk pabrikan dan obat kimia.

Entah berapa puluh tahun waktu yang harus ditempuh untuk mengembalikan lahan pertanian tersebut agar bersih dari dampak pupuk pabrikan dan obat kimia. Atau membuka lahan perawan.

Petani berlahan luas, bermodal besar, berakses mudah, kita sebut saja pengusaha agribisnis. Bagi mereka, tidak ada keberatan dan tidak beralasan untuk tidak bisa memenuhi salah satu acuan standardisasi dan sertifikasi tersebut.

Di sisi lain petani yang justru menjadi ujung tombak untuk mewujudkan kedaulatan pangan (bukan ketahanan pangan) di negeri ini, adalah sosok yang lugu dan setia kepada alam usaha taninya, dengan keterbatasan lahan yang lugu pula dan setia pula pada alam usaha taninya, demikian juga keterbatasan fulus yang lugu dan hanya setia tehadap usaha taninya. Dipengaruhi dominasi pola pikir yang condong pada kesetiaannya tersebut, menjadi mengarah pada kepasrahan dalam bersikap, kurang memiliki geliat untuk mengembangkan sikap.

Dibutuhkan kejelian pemerintah, tidak hanya melindungi konsumen, tapi juga mengeluarkan kebijakan yang melindungi produsen lemah yang nota bene adalah pahlawan-pahlawan kedaulatan pangan dimasa datang, yang kepentingannya untuk mengantisipasi munculnya petani-petani berdasi memanfaatkan kondisi lemah ini dengan mengkondisikan dirinya seolah pembela, padahal justru mempertahankan keadaan produsen lemah ini agar tetap lemah.

Kebijakan pemerintah menelurkan sejuta PPL/PPS, adakah sudah dibekali dengan pengetahuan praktis pertanian organik maupun pertanian organis.

Adalah menjadi tidak bijaksana ketika pemerintah hanya bertahan pada pemahaman pertanian organik, tanpa menghargai pemahaman lain yang lebih luas tentang pertanian organis.

Mengutip Y Wartaya Winangun SJ, pimpinan Kursus Pertanian Taman Tani, (Salatiga, 2005). Membangun karakter petani yang sukses butuh tiga M, Mulai dari diri sendiri, Mulai dari yang kecil, Mulai dari saat ini. Keberhasilan yang besar diawali dari keberhasilan yang kecil-kecil.

Menurut Sudaryanto, seorang sarjana pertanian yang menjadi tangan kanan Pastor Agatho. Membangun pertanian, khususnya bagi petani, harus dimulai dari yang kecil. Untuk menjadi petani yang sukses, harus dimulai saat ini, yakni menjalankan pertanian berwawasan lingkungan dan pertanian organis dalam praktik.

Pertanian Kerakyatan Yang Berkelanjutan Berwawasan Lingkngan

PengertianMenurut Mubyarto (2001) sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang memihak pada kepentingan ekonomi rakyat, dan ekonomi rakyat adalah sektor ekonomi yang mencakup usaha-usaha kecil, menengah dan koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional.
Dalam TAP MPR IV/1999 disebutkan pengertian ekonomi kerakyatan sbb:
Misi : Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional terutama pengusaha kecil, menengah, dan koperasi dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan, berbasis pada sumber daya alam dan sumber daya manusia yang produktif, mandiri, maju, berdaya saing, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.
Arah kebijakan ekonomi : Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai-nilai keadilan,kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak-hak konsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh masyarakat.
Dari pengertian di atas dapat diartikan bahwa Pertanian Kerakyatan merupakan pertanian yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan petani yang merupakan kelompok terbesar rakyat Indonesia . Pertanian yang berasal dan berakar pada rakyat untuk rakyat, sesuai dengan kondisi dan kemampuan rakyat serta daya dukung lingkungannya. Pertanian yang bertumpu pada kemampuan dan kemandirian rakyat dalam mengambil keputusan pengelolaan sistem usaha taninya yang sesuai dan dinamis. Pertanian Kerakyatan yang mengembangkan sistem ekonomi pertanian rakyat yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan, berbasis pada sumber daya alam dan sumber daya manusia yang produktif, mandiri, maju berdaya saing, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Pertanian kerakyatan merupakan pertanian yang berkelanjutan yang tidak membawa dampak samping bagi kesehatan dan kesejahteraan hidup rakyat dan lingkungan hidup di pedesaan. Pertanian kerakyatan merupakan kegiatan pertanian yang dilaksanakan sendiri oleh rakyat secara profesional, berdaya saing dengan memanfaatkan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pilar utama atau kekuatan utama pelaksana pertanian kerakyatan adalah usaha kecil, menengah dan koperasi.
Pertanian Berkelanjutan
Dari pengertian ekonomi kerakyatan menurut TAP VI/ 1999 dinyatakan antara lain bahwa: “sistem ekonomi kerakyatan…… yang berbasis pada sumber daya manusia yang produktif, mandiri, maju, berdaya saing, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan“. SDM yang berdaya saing, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan berarti bahwa SDM yang memahami dan melaksanakan pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan. Demikian juga pada sektor pertanian SDM yang akan menjadi pelaksana pertanian kerakyatan harus memahami prinsip, falsafah dan praktek pertanian berkelanjutan. Pada konsideran UU No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman butir (b) dinyatakan bahwa:“sistem pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan perlu ditumbuhkembangkan dalam pembangunan pertanian secara menyeluruh dan terpadu “
Pertanian berkelanjutan merupakan pengelolaan sumber daya alam dan orientasi perubahan teknologi dan kelembagaan yang dilaksanakan sedemikian rupa dapat menjamin pemenuhan dan pemuasan kebutuhan manusia secara berkelanjutan bagi generasi sekarang dan mendatang (FAO, 1989). Pembangunan di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan harus mampu mengkonservasi tanah, air, tanaman dan sumber genetik binatang, tidak merusak lingkungan, secara teknis tepat guna, secara ekonomi layak dan secara sosial dapat diterima.

Rabu, 28 Mei 2008

semangka tanpa biji

Tanaman semangka (citrulus vulgaris) pada mulanya berasal dari daerah kering tropis dan sub tropis Afrika, tetapi kini telah berkembang dengan pesat keberbagai negara, seperti cina, jepng, amerika serikat. Tanaman semangka termasuk tanaman semusim yang tumbuh merambat dan dalam peudidayaannya membutuhkan sinar matahari penuh. Pada iklim lembab pertumbuhan tanaman akan lambat dan tanaman mudah terserang penyakit, terutama jamur (fungi). Hal ini dapat mengakibatkan penurunan produksi, bahkan dapat menggagalkan panen.
Dengan perkembangan teknologi kini semakin banyak diproduksi berbagai kultivar semangka tanpa biji jenis hibrida(f. Hibrid). Samangka jenis ini banyak diminati oleh para petani dan pengusaha semangka karena memiliki beberap keunggulan , misalnya pertumbuhannya kuat, tingkat keragaman buahnya tinggi, dan produksibuahnya tinggi.
A.PEMBUATAN SEMANGKA TANPA BIJI
Setiap tanaman memiliki sifat turun temurun dari kromosomnya yang terdapat dalam inti sel. Bila terjadi perubahan sifat balam kromosom atau individu akan terbawa pada keturunannya. Salah satu perubahan yang dapat terjadi adalah penggandaan jumlah kromosom dalam bentuk kelompok sel. Kejadin tersebut dinamakan "polyploidy".
Tanaman polyploidy sewring memiliki sifat-sifat yang lebih unggul daripada tanaman diploid. Tanaman tetraploid biasanya memiliki fisik lebih besar daripada tanaman diploid, misalnya , ukuran batangnya besar, daunnya tebal dan besar, dan ukuran buah serta bijinya besar. Dari sifat-sifat unggul inilah telah banyak diusahakan polyplidasi secara buatan. Cara pembuatanya adalah dengan meneteskan larutan colchicin dalam konsentrasi larutan tertentu pada titik tumbuh tanaman semangka(diploid).
Colchicin merupakan alkaloid yang terdapat pada benih dan umbi colchicem autumnale yang biasa dikenal sebagai racun. Penggunaan colchicindalam jumlah sedikit bermanfaat sebagai obat penyakit encok.
Colchicin hanya berpengaruh pada sej yang sedang membelah. Jadi, agar proses polyplidasi dapat berhasil dengan baik colchicin harus diberikan pada bagian tanaman yang sedang giat melkukan pembelahan sel, yakni, pada titik tumbuh vegetatif oleh karena itu, perlakuan yang efektif adalah pada benih, kecambah, dan ujung batang tananam.
1.MEMBUAT SEMANGKA TETRAPLOID(4n)
Sebelum disemaikan, biji semangka diploid(2n)direndam dalam larutan colchicin 0,02% selama 24 jam. Setelah biji berkecambah kemudian ditetesi larutan colochicin0,2% untuk mencegah terbentuknya dinding sel baru. Akhirnya, terbentuklah buah semangka tetraploid(4n). Usaha memperoleh semangka tetraploid(4n) ini harus dilaksanakan melalui bebeapa tahapan.
Pada bagian titik tumbuh semangka diploid(2n) ditetesi larutan colochicin 0,2% yang dapat dibuat dengan cara melarutkan 2 gr colochicin dalam 1 liter aquades. apabila colchicin yang akan diperlukan sebanyak 20 mg,maka harus dilarutkan dengan 3 cc alkohol,lalu dicampur dengan 10 g lalolin dan 100 cc aquades.bila benih telah berkecambah dan daun pertama mulai tumbuh,maka larutan colchicin 0,2 % mulai diberikan.penetesan larutan tersebut dilakukan sebanyak 6 kali dalam waktu 4 hari secara terus menerus.cara meneteskannya harus dilakukan tepat pada titik tumbuh bibit semangka,cukup sebanyak 1-2 tetes larutan kolsikin 0,2 %.
Bibit yang telah berumur 2 minggu dipersemaian dapat dipindah kelahan pertanaman.berdasarkan penelitian,tingkat keberhasilannya hanya berkisar 10 %- 20 % dari jumlah tanaman yang mendapatkan perlakuan colchicin 0,2 % untuk menjadi buah semangka berbiji tetraploid (4n).perbedaan antara semangka tetraploid (4n) dengan semangka diploid (2n) adalah semangka tetraploid memiliki keadaan fisik yang lebih besar, misalnya,daun lebih besar dan tebal,bunga berukuran lebih besar dan lebih tebal daripada semangka diploid.selanjutnya biji-biji semangka 4n ini ditanam lagi sebagai benih induk untuk menghasilkan buah semangka 3n.